Halaman

Senin, 15 November 2010

Ngaji di Blog....Hukum menelantarkan tetangga

Tahukah kalian bahwa menelantarkan tetangga ternyata lebih parah daripada menelantarkan orang miskin sekalipun. Manusia merupakan mahluk sosial dimana sesame manusia akan selalu ketergantungan yakni saling membutuhkan bantuan satu sama lain, maka dari itu sebagai mahluk sosial kita patutnya membantu satu sama lain
Rasulullah bersabda,” Tidaklah tergolong mukmin seseorang yang semalaman kenyang ,sedangkan tetangga sebelah(rumah)nya dalam keadaan lapar.Padahal ,dia mengetahui hal tersebut,” (HR.ath-Thabrani dan al-baihaqi)
Hadits tersebut telah meyakinkan bahwa sangatlah sesat orang-orang yang menelantarkan tetangganya dan orang-orang yang menelantarkan tetangganya adalah bukan termasuk golongan orang-orang mukmin.Sungguh sesat orang yang menelantarkan tetangganya sendiri walaupun mereka tahu itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar